""

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sensasi ByteDance: Valuasi TikTok Meroket, Tembus Rp 4.769 Triliun!

img

TikTok dan ByteDance telah mengajukan gugatan di pengadilan federal AS pada Mei, berupaya memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Biden. Undang-undang tersebut memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan di pasar AS.

Menurut laporan, Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk menghentikan pemblokiran TikTok, yang dijadwalkan berlaku pada Januari 2025. ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah menawarkan untuk membeli kembali saham senilai USD 5 miliar pada Desember 2023, dengan valuasi mencapai USD 268 miliar.

Baru-baru ini, ByteDance telah mendekati investor untuk menawarkan harga USD 180,70 per saham, menunjukkan valuasi sekitar USD 300 miliar. ByteDance telah menghadapi pertikaian hukum atas asetnya di AS, dan Gedung Putih telah menyatakan keinginan untuk mengakhiri kepemilikan TikTok yang berbasis di Tiongkok karena alasan keamanan nasional.

Upaya Trump untuk menyelamatkan TikTok merupakan bagian dari janji kampanyenya, meskipun ia sebelumnya terlibat dalam konflik dengan Tiongkok selama masa jabatan pertamanya. Larangan TikTok saat ini dijadwalkan berlaku sehari sebelum Trump kembali menjabat, dan masih belum jelas apakah ia akan berupaya menghentikannya atau mengembalikannya setelah ia menjadi presiden.

Tanggal Peristiwa
Mei 2024 TikTok dan ByteDance mengajukan gugatan untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Biden.
Desember 2023 ByteDance menawarkan untuk membeli kembali saham senilai USD 5 miliar.
November 2024 ByteDance menawarkan harga USD 180,70 per saham untuk pembelian kembali saham.
Januari 2025 Larangan TikTok dijadwalkan berlaku.
© Copyright 2024 - teknomassakini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

" " " " "
"