Terungkap! 16 Produk Kosmetik Berbahaya Dilarang Beredar, Wajahmu Terancam!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271525/original/085705800_1603093889-element5-digital-ceWgSMd8rvQ-unsplash.jpg)
Table of Contents
Hai, Sobat! Ada kabar penting nih dari BPOM. Mereka baru aja cabut izin edar 16 produk kosmetik yang ternyata dipakai buat disuntik. Padahal, suntik-suntikan itu seharusnya cuma buat obat, bukan kosmetik.
Awalnya, produk-produk ini didaftarin sebagai kosmetik biasa. Tapi, ternyata malah dipakai pakai jarum atau alat suntik kecil. Nah, ini yang bikin masalah, karena suntik-suntikan itu butuh tingkat kebersihan yang tinggi dan harus dilakukan sama dokter atau perawat yang terlatih.
Kalau kosmetik dipakai buat disuntik tanpa pengawasan dokter, bisa bahaya banget buat kesehatan. Soalnya, produk-produk ini nggak didaftarin sebagai obat, jadi nggak memenuhi standar keamanan yang sama. Akibatnya, bisa muncul infeksi, alergi, bahkan kerusakan kulit yang parah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, ngingetin kita buat selalu hati-hati dan cuma pakai produk yang punya izin edar resmi. Jangan tergiur sama klaim-klaim yang nggak masuk akal. Ingat, kosmetik itu buat dipakai di luar tubuh, bukan buat disuntik.
BPOM juga ngasih tahu ciri-ciri produk kosmetik yang nggak boleh disuntik. Biasanya, produk-produk ini dikemas dalam ampul, botol, atau vial, dan ada tulisan untuk injeksi di kemasannya.
Kalau kamu nemuin produk kosmetik yang kayak gitu, jangan dipakai ya! Langsung laporin aja ke BPOM. Kamu bisa hubungi Contact Center HALOBPOM di 1500533 atau Balai POM terdekat.
Selain itu, selalu cek nomor izin edar produk kosmetik yang kamu pakai di situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM MOBILE. Jangan lupa juga buat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum beli produk kosmetik.
Ingat, kesehatan kulit kamu itu penting banget. Jangan sampai rusak gara-gara pakai produk kosmetik yang nggak aman. Selalu pakai produk yang terdaftar resmi dan sesuai dengan peruntukannya ya, Sobat!
✦ Tanya AI