Transaksi Crypto Indonesia Bakal Meledak! Rp 600 Triliun Menanti di 2024
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5011642/original/039813900_1731995582-IMG_5934.jpeg)
Industri Crypto Indonesia: Optimisme dan Regulasi Baru
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memproyeksikan industri Crypto Indonesia akan menorehkan kinerja positif pada akhir 2024. Transaksi Crypto diperkirakan mencapai Rp600 triliun, meningkat signifikan dari Rp165 triliun pada Oktober 2024.
Bappebti telah menetapkan regulasi ketat untuk memastikan transaksi Crypto yang aman dan sesuai hukum. Badan usaha yang berinvestasi di aset Crypto hanya diperbolehkan menggunakannya untuk investasi, bukan sebagai alat pembayaran.
Peraturan Baru untuk Korporasi
Peraturan terbaru Bappebti membuka akses investasi Crypto bagi korporasi, seperti PT, CV, dan koperasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri Crypto di Indonesia.
Kepala Bappebti, Kasan, menekankan prinsip kehati-hatian dalam regulasi ini untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Dukungan dari Platform Exchange
Platform crypto exchange terbesar di Indonesia, INDODAX, mendukung penuh implementasi peraturan baru ini. INDODAX berkomitmen menyediakan layanan yang aman dan sesuai regulasi bagi pelaku bisnis yang ingin berinvestasi di aset Crypto.
Oscar, perwakilan INDODAX, menyatakan bahwa peraturan baru ini akan mendorong inovasi dan pertumbuhan bagi perusahaan yang memanfaatkan Crypto dalam strategi keuangan mereka.
Prospek Masa Depan
Bappebti optimistis industri Crypto Indonesia akan terus berkembang di masa depan. Adopsi Crypto yang meningkat secara global dan regulasi yang mendukung diperkirakan akan mendorong pertumbuhan transaksi Crypto di Indonesia.
Namun, Bappebti juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas industri dan keamanan transaksi digital. Regulasi yang ketat dan komitmen pelaku industri akan menjadi kunci keberhasilan industri Crypto Indonesia.
✦ Tanya AI