""

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! Rahasia Tersembunyi di Balik Transaksi Judi Online dan Crypto yang Bikin Geger

img

Bappebti Belum Temukan Transaksi Judi Online Terkait Aset Crypto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan belum menemukan kasus transaksi judi online yang melibatkan aset Crypto.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Indonesia Blockchain Week 2024 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Sejauh ini belum ada laporan atau permintaan dari APH (Aparat Penegakan Hukum) terkait judi online yang menggunakan aset Crypto, kata Tirta.

Optimisme Perkembangan Industri Crypto

Bappebti optimistis industri Crypto di Indonesia akan mencatat kinerja positif pada akhir 2024. Tirta memproyeksikan transaksi aset Crypto akan mencapai Rp.600 triliun pada akhir tahun ini.

Harapannya, transaksi sampai akhir Oktober 2024 ini kemarin mencapai Rp.165 triliun, mudah-mudahan kalau dalam 10 bulan saja Rp.475 triliun maka di akhir 2024 paling tidak sampai Rp.600-an triliun, ungkap Tirta.

Koordinasi dengan APH

Bappebti terus berkoordinasi dengan APH untuk mengawasi praktik ilegal terkait aset Crypto. Jika ditemukan transaksi judi online yang melibatkan Crypto, aset tersebut akan dibekukan atau disita.

Jika ada kasus yang terindikasi, aset tersebut akan dibekukan atau disita berdasarkan keputusan hukum, tegas Tirta.

Peraturan Baru untuk Badan Usaha

Bappebti telah menerbitkan Peraturan No. 16/2024 yang memungkinkan badan usaha seperti PT, CV, dan Koperasi untuk berinvestasi di aset Crypto.

Namun, badan usaha tersebut hanya diperbolehkan menggunakan aset Crypto untuk tujuan investasi, bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi barang dan jasa.

Peraturan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas industri dan keamanan transaksi digital di Indonesia.

Special Ads
© Copyright 2024 - teknomassakini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads
" " """ "" " "
"